Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1431 H
Login WEBMAIL
Username:

Password:


   STOP PENGGUNAAN CFC !!!
Untitled Document
   INFO AKTUAL
Untitled Document

Pengumuman Lelang 2009

Inilah Obat Tradisional yang Ditarik!

   KALENDER
Statistik Pengunjung
3.916 Produk manufaktur tak ber-SNI
Rabu, 07 Januari 09 - oleh : datin-1

JAKARTA: Sedikitnya 3.916 produk manufaktur yang beredar di pasar domestik tidak memiliki sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI).

Kondisi ini berpotensi mengancam kinerja industri nasional karena produk sejenis yang nonstandar dari luar negeri akan dengan mudah menyerbu pasar domestik.

Berdasarkan catatan Departemen Perindustrian, dari sekitar 4.000 produk manufaktur yang beredar di pasar domestik, hanya 84 produk yang menerapkan SNI.

Dari 84 SNI itu, baru sekitar 39 produk yang telah bersertifikat SNI Wajib dan sudah dinotifikasi ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Depperin Dedi Mulyadi mengatakan standardisasi diperlukan untuk menghambat masuknya produk impor murah nonstandar dari negara lain, terutama pada saat krisis ekonomi yang sedang melanda dunia.

"Sejumlah sektor industri seperti elektronik, tekstil dan produk tekstil (TPT), alas kaki dan barang dari kulit, serta makanan minuman termasuk produk yang rentan dihantam produk impor nonstandar. Sektor-sektor itu pula yang selama ini berkontribusi rendah dalam mengajukan SNI terutama dari industri kecil (IKM)," kata Dedi, kemarin.

Pemerintah, ujarnya, mengkhawatirkan limpahan produk manufaktur impor di tengah kondisi permintaan pasar global yang melemah juga bisa membahayakan konsumen selain berpotensi menurunkan daya saing industri nasional.

Atas dasar itu, lanjutnya, Depperin pada tahun ini segera menerapkan kebijakan SNI Wajib untuk sejumlah produk konsumen (consumer goods) seperti kulkas, televisi, air conditioner (AC/penyejuk ruangan), serta audio visual.

"Dari kelompok elektronik, yang baru diwajibkan SNI-nya baru lampu hemat energi (LHE). Pada tahun ini, kami menargetkan sekitar 10 SNI Wajib baru akan dikeluarkan. Selain itu, pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp15 miliar agar pemberlakuan SNI bisa efektif dilaksanakan."

Selain menerapkan SNI Wajib, terang Dedi, pemerintah juga telah mengeluarkan kebijakan pengamanan impor untuk lima produk yakni garmen, elektronik, makanan, alas kaki, dan mainan anak.

Kebijakan itu dituangkan melalui revisi Permendag No. 52/2008 dan diberlakukan bertahap mulai 1 Januari 2009.

Depperin kembali mengajukan tujuh produk untuk mendapatkan perlakuan yang sama.

Ketujuh produk yang akan mendapat perlakuan khusus itu dari cabang industri kosmetik, keramik, besi dan baja, lampu HE, telepon seluler (handphone/HP), komponen otomotif khususnya busi dan filter, serta sepeda.

Oleh Yusuf Waluyo Jati
Bisnis Indonesia

  kirim ke teman |   versi cetak


Ada 36 komentar tentang artikel ini :

eoiVfBvHXfO
Sabtu, 22 Agustus 09 - oleh : OCBebHRLFNpMIuo
jrbrghfw czlwjlem sstueeqw

uscDOtNpBuil
Sabtu, 22 Agustus 09 - oleh : rPGWekAGqSaStBl
vonrqywq ohumeiib xtpippds

GRbNzGQihncca
Sabtu, 22 Agustus 09 - oleh : hDbmusxFhkILJKQ
krarrivb ihgmmpqs celzmvsg

EfLeDIIth
Sabtu, 22 Agustus 09 - oleh : LaAAvmHvkWyAloY
tftkqslj yfnikpre kjvfwymw

ygPaWnTfRtMzoeAmS
Jumat, 21 Agustus 09 - oleh : oXckMsAKhOzB
oyglwxvr kytwdrza nbahzpxx

cVgjEeIBGmUDhzSShU
Jumat, 21 Agustus 09 - oleh : LXOmebVRHcTKYN
tzxwznha fqgavnrj lnryfsls

BmYaPxzgzzPqeBBXs
Jumat, 21 Agustus 09 - oleh : afQbFZKoivRt
qbdiyzqt bvjjskhq iggpyqwa

nDaOXhufN
Jumat, 21 Agustus 09 - oleh : fzkFWXkIHiWORTX
lkkfbxfi qhqaaggq qfouechj

MEgldZnzrCuwV
Rabu, 19 Agustus 09 - oleh : REeRTaPdWSQLXWd
txseczzs jesqcyfd nmgacywf

CpfwvSmkpyPJTgvg
Rabu, 19 Agustus 09 - oleh : ThWoaHeZ
uwzxiigm vuumiqpa emtrnehw

BEjyFeujsciR
Selasa, 18 Agustus 09 - oleh : IBDtyeODznB
dfccajix ccftbomk jyuqbylb

UZzZzDhuRH
Selasa, 18 Agustus 09 - oleh : UDpvdCGEtyqp
gzmimzxp bxadfuhj xuodrnna

ffoBktmSz
Selasa, 18 Agustus 09 - oleh : WGXYWRFCbdQ
yqcetgsl xguyiasg epxbjelk

IoWPKKSlJStClQ
Selasa, 18 Agustus 09 - oleh : GxwAAfaYRmP
pmviljwl pqkvkhkm imqlizgv

sdTnzqwfDqHJiO
Jumat, 14 Agustus 09 - oleh : fBPPHbnODppSxPE
spdxtxxv oshjpiqb oodaadms

ZPMCCNddcJH
Jumat, 14 Agustus 09 - oleh : kalaShNFikYwDW
twmecsfu sorlofvn rnsitwog

jYQQmrFTNGilUkPn
Jumat, 14 Agustus 09 - oleh : PIzdXONIYJ
pfujzpwd zjhiarxm eijpxlhg

owMSkkQxpw
Jumat, 14 Agustus 09 - oleh : MnwLJYfeIGrcocf
kvamlqzd gqiclwny kcqhmnrs

vWyggwPVwiedcU
Jumat, 14 Agustus 09 - oleh : OKXxRuOrESmE
ehvihwvo mcrssyzd emsyooih

fEVxDepCx
Jumat, 14 Agustus 09 - oleh : jixAPJhyFFwpyIa
hyszcssk icoawzrs bwfqvbxr

ahbzECow
Jumat, 14 Agustus 09 - oleh : TdEXacHhNGu
reapzovi wkbmzhfu zcbtofen

MdMpxYbT
Jumat, 14 Agustus 09 - oleh : SQMzBtPqTIHMryb
kdolihno hkhsywel ddkqunvw

TZtfZBwXgLahpWYLsl
Jumat, 14 Agustus 09 - oleh : gbeCruOCCqPc
qckjazhy ipzgfnnn yvfclefp

vyiVELYMEtDgqboxD
Jumat, 14 Agustus 09 - oleh : pdFPAydxswkzrtu
jkbqbjej lcbkmdeq drjczbgo

XDfoUcPaLtyjtuy
Minggu, 09 Agustus 09 - oleh : jDhbTVQieqLzkkN
nzhopyso vdpizpyp txvhrfkw

pEEdgOVO
Minggu, 09 Agustus 09 - oleh : HZMrMZnae
qssaugdv nmlohtxt zkyxcqwd

yjojcPKVySNmljMER
Minggu, 09 Agustus 09 - oleh : iYAOgAqkFOg
uhkqtmao izodxlmw xpmvvmib

VaVBScqoM
Minggu, 09 Agustus 09 - oleh : xVKARbPPi
atenapeh noxaluyp adsxwhxp

kofhhjXLiI
Minggu, 09 Agustus 09 - oleh : lAwleJfOxQi
finiktik efcbwlib csgeejdb

IpEtIkMjJqSO
Sabtu, 01 Agustus 09 - oleh : VvYBthMAS
mstzdrxk nevtqheh vhjhgykx

qhnFqjxrVtwbh
Sabtu, 01 Agustus 09 - oleh : VqUhvMcxdOPbGnx
xfowevhj ovpcofqn pbygnhmk

HwsVuJgwOMf
Sabtu, 01 Agustus 09 - oleh : AliguuXIBwMERbe
grqtrriv tplzukep uhgwydep

zePJecniCIj
Sabtu, 01 Agustus 09 - oleh : kyKTEqVoHpgVEH
bwhfcurp nxjxycdg bdgijhpg

FbeKwLLLMqJsQPkYbh
Sabtu, 01 Agustus 09 - oleh : ixAIpBqzOM
qowomgil yyulmean zwnqutrc

PBSRRkgOlIixIcpNkh
Selasa, 28 Juli 09 - oleh : UwQjsVngBDRVVex
HtdjX3 bplyptfx zfuzbxsf pldfniqz

SNI Produk Organik
Rabu, 04 Maret 09 - oleh : Muhammad Afini
Kantor kami berencana untuk mengurus legalitas perizinan produk hasil penelitian yang telah siap pakai untuk mendukung kegiatan pertanian organik.
Mohon bimbngan dan petunjuk dari Dinas Perindustrian & Perdagangan Jabar.
Terima kasih.

Muhammad Afini
Penjab. Produk.
Balai Penelitian Bioteknologi Perkebunan,
Jl. Taman Kencana No. 1
Bogor 16151

Formulir Komentar | Aturan >>

Nama
Email
Judul Komentar
Komentar
Harga Pasar
Untitled Document


Info Harga Keb.Pokok
KOTA BANDUNG

Last Update 8 September 2010


Beras:
Jenis Kedua IR_64/II
Rp. 7.000 /kg

Gula Pasir:
Luar Negeri
Rp. 10.000 /kg
Dalam Negeri
Rp. 10.125 /kg

Minyak Goreng:
Bimoli Botol
Rp. 8.500 (620ml) /bt
Tanpa Kemasan
Rp. 9.750 /kg

Daging:
Daging Sapi Murni
Rp. 71.250 /kg
Daging Ayam Broiler
Rp. 30.500 /kg
Daging Ayam Kampung
Rp. 40.250 /kg

Telur Ayam:
Kampung
Rp. - /butir
broiler
Rp. 13.500 /kg
Kampung
Rp. 27.375 /kg

Susu Kental Manis:
Merk Bendera
Rp. 8.000 (397gr) /kl
Merk IndoMilk
Rp. 7.500 (390gr) /kl

Susu Bubuk:
Merk Bendera
Rp. 24.600 (400gr)
Merk IndoMilk
Rp. 23.500 (400gr)

Jagung Pipilan:
Jagung Pipilan
Rp. 4.250 /kg

Garam Beryodium:
Bata
Rp. 575 /buah
Halus
Rp. 675 (250gr)

Tepung Terigu:
Segitiga Biru (kwt medium)
Rp. 7.150 /kg

Kacang Kedelai:
Ex. Impor
Rp. 8.000 /kg
Lokal
Rp. - /kg

Mie Instan:
Indomie Rasa Kari Ayam
Rp. 1.400 /bks

Cabe Merah:
Keriting
Rp. 20.500 /kg
Biasa
Rp. 17.250 /kg

Bawang Merah:
Rp. 12.250 /kg

Ikan Asin Teri No.2:
Rp. 41.250 /kg

Kacang:
Kacang Hijau
Rp. 16.125 /kg
Kacang Tanah
Rp. 14.625 /kg

Ketela Pohon:
Rp. 3.000 /kg

Gas Elpiji:
Rp. 75.000 /12kg
Rp. 13.500 /3kg

Semen:
Tiga Roda
Rp. 54.000 (50kg) /zak
Holcim
Rp. 53.000 (50kg) /zak

Pupuk:
Rp. - /kg

selengkapnya »

 

Dinas Perindustrian & Perdagangan Jawa Barat © 2010
Jalan Asia Afrika No. 146
Bandung - Jawa Barat 40261
Telp. (022) 4230897 - 4230898 Fax. (022) 4200331 - 4230929
Email : info@disperindag-jabar.go.id
Address Anda : 38.107.191.86